Informasi Wisuda UIR

Prosedur & Persyaratan Peserta Wisuda Periode 2 Tahun 2024
A. Prosedur
  1. Mendaftar PIN wisuda ke Operator IT sesuai dengan persyaratan pada poin 2 bagian 'Persyaratan'
  2. Upload pasfoto sesuai dengan ketentuan di website https://foto.alumni.uir.ac.id/
  3. Login menggunakan NPM dan PIN wisuda
  4. Pasfoto yang diupload wajib sesuai dengan ketentuan. Biro SIMFOKOM akan melakukan validasi, jika pasfoto tidak sesuai maka calon wisuda harus mengulangi kembali proses upload pasfoto dengan benar. Jika sudah sesuai maka calon wisuda dapat melanjutkan ke pengisian data dan upload dokumen di website https://alumni.uir.ac.id
  5. Dokumen akan divalidasi oleh BAAK, informasi status validasi akan dikirimkan melalui SMS dan WhatsApp ke nomor handphone calon wisuda. Ada tiga status validasi, yaitu:
    Dalam Proses : status setelah dokumen diupload oleh calon wisuda
    Tidak Valid : status jika ada dokumen yang tidak sesuai
    Valid : status jika semua dokumen sudah sesuai
  6. Mahasiswa yang dokumennya sudah valid akan menerima SMS & WhatsApp yang berisi link untuk cetak Surat Pernyataan telah mendaftar wisuda
B. Persyaratan
  1. Calon wisuda/ti adalah mahasiswa yang sudah menyelesaikan ujian Skripsi/Kompre
  2. Calon wisuda/ti mengambil PIN wisuda ke Operator IT di Fakultas masing-masing dengan syarat minimal sebagai berikut :
    a) Berita Acara Ujian Skripsi/Kompre
    b) Transkip Nilai SIKAD (semua matakuliah termasuk Skripsi sudah harus masuk)
    c) Status Bebas Pustaka = Valid (Dilakukan validasi dengan sistem oleh Perpustakaan)
    d) Surat bebas Administrasi dari Fakultas (bukan merupakan surat bebas administrasi keuangan)
    Catatan :
    • Fakultas boleh menambahkan persyaratan sesuai syarat dan kondisi yang berlaku
    • Transkrip SIKAD dapat diprint sendiri oleh mahasiswa dan dicek Prodi tanpa verifikasi BAAK. Untuk syarat online, BAAK akan melakukan pengecekan nilai langsung dari sistem
  3. Setelah mendapat PIN wisuda, calon wisuda wajib upload pasfoto sesuai ketentuan pada bagian ‘Ketentuan Dalam Upload Pasfoto Ijazah’, mengisi data pendaftaran, dan upload dokumen sebagai berikut:
    3.1 Upload dokumen bagi calon wisuda Sarjana (S1)
    a) Data "Nama, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir" harus diisi sesuai dengan penulisan pada KTP
    b) Upload Berita Acara Ujian Skripsi/Kompre
    c) Upload Ijazah SMA/Sederajat (Surat Keterangan jika terjadi kesalahan pada Ijazah SMA/Sederajat)
    d) Status Bebas Pustaka = Valid
    e) Upload Surat bebas Administrasi dari Fakultas (bukan merupakan surat bebas administrasi keuangan)
    f) Upload KTP (Kartu Tanda Penduduk)
    g) Status Kewajiban Keuangan di UIR = Lunas
    3.2 Upload dokumen bagi calon wisuda Pascasarjana (S2)
    a) Data "Nama, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir" harus diisi sesuai dengan penulisan pada KTP
    b) Upload Ijazah Sarjana (S1) (Surat Keterangan jika terjadi kesalahan pada Ijazah Sarjana (S1))
    c) Upload KTP (Kartu Tanda Penduduk)
    d) Status Bebas Pustaka = Valid
    e) Status Kewajiban Keuangan di UIR = Lunas
    3.3 Upload dokumen bagi calon wisuda Doktor (S3)
    a) Upload Ijazah Terakhir / Magister (S2)
    b) Upload KTP (Kartu Tanda Penduduk)
    c) Status Bebas Pustaka = Valid
    d) Status Kewajiban Keuangan di UIR = Lunas
  4. Jika pasfoto ijazah sudah valid, telah mengisi data dan upload dokumen pendaftaran wisuda maka BAAK akan melakukan validasi dokumen tersebut. Jika dokumen sudah divalidasi, maka calon wisuda/ti akan mendapatkan Surat Pernyataan dan dicetak untuk diberikan ke Fakultas masing-masing
  5. Calon wisuda/ti yang berhak di wisuda adalah yang telah divalidasi oleh BAAK dan Fakultas masing-masing

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.